Cermin Tauhid Dalam Berbagai Aspek

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kilas kali ini untuk bukti realisasi dari bentuk bertauhid:
  1. Bukti Iman nyata thoat, tegak syari'at dan kuat / tak tergoyahkan dari rintangan,
  2. Bukti konsekwensi hati dalam keluar dan kedalamnya pernafasan,
  3. Bukti prilaku sebagai contoh dari amal akhlaq yang dibawa Rosululloh SAW,
  4. Bukti buah-buah Iman yang jadi konsep serta laksana hidup,
  5. Bukti sesuai hati dengan ucapan serta prilaku (akhlaq) serta persambungan dengan sesama makhluk,
  6. Bukti kasihsayang dengan sesama makhluk,
  7. Bukti konsekwen dengan seputar kita dari berbagai arah, arah kanan, kiri, bawah, atas, depan, belakang dan arah manapun,
  8. Bukti tidak ada ketakutan dengan yang namanya makhluk,
  9. Bukti tidak gegabah dalam bertindak,
  10. Bukti pewarisan penunjukan kepada keluarga dan seksama,

Asmaul Husna



No.
Nama
Arab
Maksud



1
al-Rahman
الرحمن
Maha Pengasih



2
al-Rahim
الرحيم
Maha Penyayang



3
al-Malik
الملك
Maha Merajai/Memerintah



4
al-Quddus
القدوس
Maha Suci



5
al-Salam
السلام
Maha Memberi Kesejahteraan



6
al-Mukmin
المؤمن
Yang Memberi Keamanan



7
al-Muhaimin
المهيمن
Maha Pemelihara



8
al-Aziz
العزيز
Maha Gagah



9
al-Jabbar
الجبار
Maha Perkasa



10
al-Mutakabbir
المتكبر
Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran



11
al-Khaliq
الخالق
Maha Pencipta



12
al-Barik
البارئ
Yang Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan)



13
al-Musawwir
المصور
Yang Membentuk Rupa (makhluknya)



14
al-Ghaffar
الغفار
Maha Pengampun



15
al-Qahhar
القهار
Yang Memaksa



16
al-Wahhab
الوهاب
Maha Pemberi Kurnia



17
al-Razzaq
الرزاق
Maha Pemberi Rejeki



18
al-Fattah
الفتاح
Maha Pembuka Rahmat



19
al-Alim
العليم
Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu)



20
al-Qabid
القابض
Yang Menyempitkan (makhluknya)



21
al-Basit
الباسط
Yang Melapangkan (makhluknya)



22
al-Khafid
الخافض
Yang Merendahkan (makhluknya)



23
al-Rafik
الرافع
Yang Meninggikan (makhluknya)



24
al-Muiz
المعز
Yang Memuliakan (makhluknya)



25
al-Muzil
المذل
Yang Menghinakan (makhluknya)



26
al-Samik
السميع
Maha Mendengar



27
al-Basir
البصير
Maha Melihat



28
al-Hakam
الحكم
Maha Menetapkan



29
al-Adl
العدل
Maha Adil



30
al-Latif
اللطيف
Maha Lembut



31
al-Khabir
الخبير
Maha Mengetahui Rahasia



32
al-Halim
الحليم
Maha Penyantun



33
al-Azim
العظيم
Maha Agung



34
al-Ghafur
الغفور
Maha Pengampun



35
al-Syakur
الشكور
Maha Pembalas Budi (Menghargai)



36
al-Ali
العلى
Maha Tinggi



37
al-Kabir
الكبير
Maha Besar



38
al-Hafiz
الحفيظ
Maha Menjaga



39
al-Muqit
المقيت
Maha Pemberi Kecukupan



40
al-Hasib
الحسيب
Maha Membuat Perhitungan



41
al-Jalil
الجليل
Maha Mulia



42
al-Karim
الكريم
Maha Pemurah



43
al-Raqib
الرقيب
Maha Mengawasi



44
al-Mujib
المجيب
Maha Mengabulkan



45
al-Wasik
الواسع
Maha Luas



46
al-Hakim
الحكيم
Maka Bijaksana



47
al-Wadud
الودود
Maha Pencinta



48
al-Majid
المجيد
Maha Mulia



49
al-Bais
الباعث
Maha Membangkitkan



50
al-Syahid
الشهيد
Maha Menyaksikan



51
al-Haq
الحق
Maha Benar



52
al-Wakil
الوكيل
Maha Memelihara



53
al-Qawi
القوى
Maha Kuat



54
al-Matin
المتين
Maha Teguh



55
al-Wali
الولى
Maha Melindungi



56
al-Hamid
الحميد
Maha Terpuji



57
al Muhsi
المحصى
Maha Menghitung



58
al-Mubdik
المبدئ
Maha Memulai



59
al-Muid
المعيد
Maha Mengembalikan Kehidupan



60
al-Muhyi
المحيى
Maha Menghidupkan



61
al-Mumit
المميت
Maha Mematikan



62
al-Hai
الحي
Maha Hidup



63
al-Qayyum
القيوم
Maha Mandiri



64
al-Wajid
الواجد
Maha Penemu



65
al-Majid
الماجد
Maha Mulia



66
al-Wahid
الواحد
Maha Esa



67
al-Ahad
الاحد
Maha Esa



68
al-Samad
الصمد
Tempat Meminta



69
al-Qadir
القادر
Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan



70
al-Muqtadir
المقتدر
Maha Berkuasa



71
al-Muqaddim
المقدم
Maha Mendahulukan



72
al-Muakhir
المؤخر
Maha Mengakhirkan



73
al-Awwal
الأول
Maha Awal



74
al-Akhir
الأخر
Maha Akhir



75
al-Zahir
الظاهر
Maha Nyata



76
al-Batin
الباطن
Maha Ghaib



77
al-Wali
الوالي
Maha Memerintah



78
al-Mutaali
المتعالي
Maha Tinggi



79
al-Bar
البر
Maha Penderma



80
al-Tawwab
التواب
Maha Penerima Taubat



81
al-Muntaqim
المنتقم
Maha Penyiksa



82
al-Afu
العفو
Maha Pemaaf



83
al-Rauf
الرؤوف
Maha Pengasih



84
Malik al-Mulk
مالك الملك
Penguasa Kerajaan (Semesta)



85
Zu al-Jalal wa al-Ikram
ذو الجلال و الإكرام
Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan



86
al-Muqsit
المقسط
Maha Adil



87
al-Jamik
الجامع
Maha Mengumpulkan



88
al-Ghani
الغنى
Maha Berkecukupan



89
al-Mughni
المغنى
Maha Memberi Kekayaan



90
al-Manik
المانع
Maha Mencegah



91
al-Dar
الضار
Maha Memberi Derita



92
al-Nafik
النافع
Maha Memberi Manfaat



93
al-Nur
النور
Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya)



94
al-Hadi
الهادئ
Maha Pemberi Petunjuk



95
al-Badik
البديع
Maha Pencipta



96
al-Baqi
الباقي
Maha Kekal



97
al-Waris
الوارث
Maha Pewaris



98
al-Rasyid
الرشيد
Maha Pandai



99
al-Sabur
الصبور
Maha Sabar


Sifat Alloh SWT


Sifat-Sifat Allah swt.
Sifat-sifat Allah terdiri atas 3, yaitu sifat wajib, sifat mustahil dan sifat jaiz.
1. Sifat Wajib Bagi Allah swt.
Sifat wajib adalah sifat yang harus ada pada Dzat Allah swt. sebagai kesempurnaan bagi-Nya. Sifat-sifat wajib Allah tidak dapat diserupakan dengan sifat-sifat makhluk-Nya maka sifat Allah wajib diyakini dengan akal (wajib aqli) dan berdasarkan Al Qur’an dan hadits Nabi saw. (wajib naqli).
Menurut para ulama kalam sifat wajib bagi Allah itu ada 20 sifat, sebagai berikut.
1) Wujud artinya Ada
2) Qidam artinya Dahulu
3) Baqa’ artinya Kekal
4) Mukhallafatu lil Hawaditsi artinya Berbeda dari Semua Makhluk
5) Qiyamuhu Binafsihi artinya Berdiri Sendiri
6) Wahdaniyah artinya Esa
7) Qudrat artinya Maha Kuasa
8) Iradat artinya Berkehendak
9) Ilmu Maha Mengetahui
10) Hayat artinya Hidup
11) Sama’ artinya Mendengar
12) Bashar artinya Melihat
13) Kalam artinya Berfirman
14) Qadiran artinya Mahakuasa
15) Muridan artinya Maha Berkehendak
16) ‘Aliman artinya Maha Mengetahui
17) Hayyan artinya Mahahidup
18) Sami’an artinya Maha Mendengar
19) Bashiran artinya Maha Melihat
20) Mutakalliman artinya Maha Berkata-kata
Kedua puluh sifat wajib Allah ini dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu sifat nafsiyah, salbiyah, ma’ani, dan ma’nawiyah.
a. Sifat Nafsiyah adalah sifat yang hanya berkaitan dengan Zat Allah semata-mata. Sifat ini terdapat dalam sifat wujud.
b. Sifat Salbiyah adalah sifat yang hanya dimiliki oleh Allah, sedangkan makhluk tidak memilikinya. Sifat ini terdapat dalam lima sifat Allah, yaitu qidam, baqa, mukhalafatu lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah.
c. Sifat Ma’ani adalah sifat-sifat abstrak yang wajib ada pada Allah. Sifat ini terdapat pada tujuh sifat Allah, yakni qudrat, iradat, ‘ilmu, hayat, sama’, basher, dan kalam.
d. Sifat Ma’nawiyah adalah keumuman/kelaziman dari sifat ma’ani. Sifat ini tidak dapat berdiri sendiri karena setiap ada sifat ma’ani tentu ada sifat ma’nawiyah. Sifat-sifat yang termasuk ma’nawiyah ada tujuh, yaitu qadiran, muridan, ‘aliman, hayyan, sami’an, bashiran, mutakalliman.
2. Sifat Mustahil Bagi Allah swt.
Sifat mustahil bagi Allah swt. adalah sifat yang tidak layak dan tidak mungkin ada pada Allah swt. Sifat-sifat mustahil ini merupakan kebalikan dari sifat wajib bagi Allah sehingga jumlahnya sama. Sifat-sifat mustahil bagi Allah adalah sebagai berikut.
1) ‘Adam artinya tidak ada
2) Huduts artinya baru atau permulaan
3) Fana artinya binasa atau rusak
4) Mumatsalatu lil Hawaditsi artinya menyerupai yang baru
5) Ihtiyaju li ghairihi artinya membutuhkan sesuatu selain dirinya
6) Ta’adud artinya berbilang lebih dari satu
7) ‘Ajzun artinya lemah
8) Karahah artinya terpaksa
9) Jahlun artinya bodoh
10) Mautun artinya mati
11) Shamamun artinya tuli
12) ‘Umyun artinya buta
13) Bukmun artinya bisu
14) ‘Ajizan artinya Mahalemah
15) Mukrahan artinya Maha terpaksa
16) Jahilan artinya Mahabodoh
17) Mayyitan artinya Mahamati
18) Ashamma artinya Mahatuli
19) A’ma artinya Mahabuta
20) Abkama artinya Mahabisu

3. Sifat Jaiz Bagi Allah swt.
Allah swt selain memiliki sifat wajib dan mustahil juga memiliki sifat jaiz. Menurut arti bahasa jaiz artinya boleh. Yang dimaksud dengan sifat jaiz bagi Allah swt. yaitu sifat yang boleh ada dan boleh tidak ada pada Allah. Sifat jaiz ini tidak menuntut pasti ada atau pasti tidak ada. Sifat Jaiz Allah hanya ada satu yaitu Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu, artinya memperbuat sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak memperbuatnya. Maksudnya Allah itu berwenang untuk menciptakan dan berbuat sesuatu atau tidak sesuai dengan kehendak-Nya.
Sifat WajibTulisan ArabMaksudSifatSifat MustahilTulisan ArabMaksud
Wujud
ﻭﺟﻮﺩ
AdaNafsiahAdam
ﻋﺪﻡ
Tiada
Qidam
ﻗﺪﻡ
SediaSalbiahHaduth
ﺣﺪﻭﺙ
Baru
Baqa
ﺑﻘﺎﺀ
KekalSalbiahFana
ﻓﻨﺎﺀ
Akan binasa
Mukhalafatuhu lilhawadith
ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
Bersalahan Allah Ta'ala dengan segala yang baharuSalbiahMumathalatuhu lilhawadith
ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
Menyamai atau bersamaan bagi-Nya dengan suatu yang baru
Qiamuhu binafsih
ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ
Berdiri-Nya dengan sendiri Salbiah Qiamuhu bighairih

ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ
Berdiri-Nya dengan yang lain
Wahdaniat

ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ
Esa Allah Ta'ala pada dzat,pada sifat dan pada perbuatan Salbiah Ta'addud

ﺗﻌﺪﺩ
Berbilang-bilang
Qudrat

ﻗﺪﺭﺓ
Berkuasa Ma'ani Ajzun

ﻋﺟﺰ
Lemah
Iradat

ﺇﺭﺍﺩﺓ
Berkehendak menentukan Ma'ani Karahah

ﻛﺮﺍﻫﻪ
Benci iaitu tidak menentukan
Ilmu

ﻋﻠﻢ
Mengetahui Ma'ani Jahlun

ﺟﻬﻞ
Bodoh
Hayat

ﺣﻴﺎﺓ
Hidup Ma'ani Al-Maut

ﺍﻟﻤﻮﺕ
Mati
Sama'

ﺳﻤﻊ
Mendengar Ma'ani As-Summu

ﺍﻟﺻﻢ
Pekak
Basar

ﺑﺼﺮ
Melihat Ma'ani Al-Umyu

ﺍﻟﻌﻤﻲ
Buta
Kalam

ﻛﻼ ﻡ
Berkata-kata Ma'ani Al-Bukmu

ﺍﻟﺑﻜﻢ
Bisu
Kaunuhu qaadiran

ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭﺍ
Keadaan-Nya yang berkuasa Ma'nawiyah Kaunuhu ajizan

ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰﺍ
Keadaan-Nya yang lemah
Kaunuhu muriidan

ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪﺍ
Keadaan-Nya yang berkehendak menentukan Ma'nawiyah Kaunuhu kaarihan

ﻛﻮﻧﻪ ﻛﺎﺭﻫﺎ
Keadaan-Nya yang benci iaitu tidak menentukan
Kaunuhu 'aliman

ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤﺎ
Keadaan-Nya yang mengetahui Ma'nawiyah Kaunuhu jahilan

ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ
Keadaan-Nya yang bodoh
Kaunuhu hayyan

ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴﺎ
Keadaan-Nya yang hidup Ma'nawiyah Kaunuhu mayitan

ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ
Keadaan-Nya yang mati
Kaunuhu sami'an

ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌﺎ
Keadaan-Nya yang mendengar Ma'nawiyah Kaunuhu asamma

ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ
Keadaan-Nya yang pekak
Kaunuhu basiiran

ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭﺍ
Keadaan-Nya yang melihat Ma'nawiyah Kaunuhu a'maa

ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ
Keadaan-Nya yang buta
Kaunuhu mutakalliman

ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠﻤﺎ
Keadaan-Nya yang berkata-kata Ma'nawiyah Kaunuhu abkam

ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ
Keadaan-Nya yang kelu

Mubadi ilmu tauhid


Bismillahirrahmanirrahiim…

Adapun Mubadi ilmu tauhid itu sepuluh perkara:

1. Nama ilmu ini yaitu ilmu Tauhid, ilmu Kalam, ilmu Sifat, ilmu Ussuluddin, ilmu ‘Aqidul Iman

2. Tempat ambilannya : yaitu diterbitkan daripada Qur’an dan Hadits

3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.

4. Tempat bahasannya atau Maudu’nya kepada empat tempat:


a. Pada Zat Allah Ta’ala dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padaNya dan sifat-sifat yang harus padaNya.

b. Pada zat rasul-rasul dari segi sifat-sifat yang wajib padanya, sifat-sifat yang mustahil padanya dan sifat-sifat yang harus padanya

c. Pada segala kejadian dari segi jirim dan jisim dan aradh sekira-kira keadaannya itu jadi petunjuknya dan dalil bagi wujud yang menjadikan dia

d. Pada segala pegangan dan kepercayaan dengan kenyataan yang didengar daripada perkhabaran rasul-rasul Allah seperti hal-hal surga dan neraka dan hari kiamat

5. Faedah ilmu ini yaitu dapat mengenal Tuhan dan percaya akan rasul dan mendapat kebahagian hidup didunia dan hidup di akhirat yang kekal.

6. Nisbah ilmu ini dengan lain-lain ilmu, yaitu ilmu ini ialah ilmu yang terbangsa kepada agama islam dan yang paling utama sekali dalam agama islam.

7. Orang yang menghantarkan ilmu ini atau mengeluarkannya yaitu, yang pertama mereka yang menghantarkan titisan ilmu tauhid dengan mendirikan dalilnya untuk menolak perkataan meraka yang menyalahi ialah dari pada ulama-ulama yang mashur yaitu Imam Abu Al hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur At Maturidi tetapi mereka pertama yang menerima ilmu tauhid daripada Allah Ta’ala ialah nabi Adam alaihissalam, dan yang akhir sekali Nabi Muhammad SAW.

8. Hukumnya, yaitu fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang yang mukallaf laki-laki atau perempuan mengetahui sifat-sifat yang wajib, yang mustahil dan yang harus pada Allah Ta’ala dengan jalan Ijmal atau ringkasan begitu juga bagi rasul-rasul Allah dan dengan jalan tafsil atau uraian

9. Kelebihannya yaitu semulia-mulia dan setinggi-tinggi ilmu daripada ilmu yang lain-lain, karena menurut haditsnya nabi: Inallahata’ala lam yafrid syai’an afdola minattauhid wasshalati walaukana syai’an afdola mintu laf tarodohu ‘ala malaikatihi minhum raakitu wa minhum sajidu, artinya, Tuhan tidak memfardukan sesuatu yang terlebih afdhol daripada mengEsakan Tuhan. Jika ada sesuatu terlebih afdhol daripadanya niscaya tetaplah telah difardhukan kepada malaikatnya padahal setengah daripada malaikatnya itu ada yang ruku’ selamanya dan setengah ada yang sujud selamanya dan juga ilmu tauhid ini jadi asal bagi segala ilmu yang lain yang wajib diketahui dan lagi karena mulia , yaitu Zat Tuhan dan rasul dan dari itu maka jadilah maudu’nya semulia-mulia ilmu dalam agama islam.

10. Kesudahan ilmu ini yaitu dapat membedakan antara I’tikad dan kepercayaan syah dengan yang batil dan dapat pula membedakan antara yang menjadikan dengan yang dijadikan atau antara yang Qadim dengan yang muhadasNya

Ilmu Tauhid

Adapun pendahuluan masuk pada menjalankan ilmu tauhid itu berhimpun atas tiga perkara:

1. Khawas yang lima yaitu, Pendengar, Penglihat, Pencium, Perasa lidah dan Penjabat

2. Khabar Mutawatir, yaitu khabar yang turun menurun. Adapun khabar mutawatir itu dua bahagi:

a. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah orang banyak

b. Khabar Mutawatir yang datang daripada lidah rasul-rasul

3. Kandungannya yaitu mengandung pengetahuan dari hal membahas ketetapan pegangan kepercayaan kepada Tuhan dan kepada rasul-rasulNya, daripada beberapa simpulan atau ikatan kepercayaan dengan segala dalil-dalil supaya diperoleh I’tikad yang yakin (kepercayaan yang putus/Jazam sekira-kira menaikkan perasaan/Zauk untuk beramal menurut bagaimana kepercayaan itu.

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Aqal

Adapun ‘Aqal itu dua bahagi :

1. ‘Aqal Nazori, yaitu aqal yang berkehendak kepada fikir dan keterangan.

2. ‘Aqal Doruri, yaitu aqal yang tiada berkehendak kepada fikir dan keterangan.

Adapun Hukum ‘Aqal itu tiga bahagi:

1. Wajib ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan tiadanya maka wajib adanya (Zat, Sifat dan Af’al Allah)

2. Mustahil ‘Aqal, yaitu barang yang tiada diterima oleh aqal akan adanya maka mustahil adanya (Segala kebalikan daripada sifat yang wajib, sekutu)

3. Harus ‘Aqal, yaitu barang yang diterima oleh akal akan adanya atau tiadanya (Alam dan segala isinya yang baharu/diciptakan)

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Mumkinun (Baharu Alam)

Adapun yang wajib bagi ‘Alam mengandung empat perkara:

1. Jirim, yaitu barang yang beku bersamaan luar dan dalam seperti, batu, kayu, besi dan tembaga

2. Jisim, yaitu barang yang hidup memakai nyawa tiada bersamaan luar dalam seperti manusia dan binatang

3. Jauhar Farad, barang yang tiada boleh dibelah-belah atau dibagi-bagi seperti asap, abu dan kuman yang halus-halus

4. Jauhar Latief, yaitu Jisim yang halus seperti ruh, malaikat, jin, syaiton dan nur

Wajib bagi Jirim, Jisim, Jauhar Farad dan Jauhar Latief bersifat dengan empat sifat:

1. Tempat, maka wajib baginya memakai tempat seperti kiri atau kanan, atas atau bawah, hadapan atau belakang

2. Jihat, maka wajib baginya memakai jihat seperti utara atau selatan, barat atau timur, jauh atau dekat

3. Berhimpun atau bercerai

4. Memakai ‘arad, yaitu gerak atau diam, besar atau kecil, panjang atau pendek dan memakai rasa seperti manis atau masam, masam atau tawar dan memakai warna-warna seperti hitam atau putih, merah atau hijau dan memakai bau-bauan seperti harum atau busuk

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Hukum Adat Thobi’at

Adapun yang wajib bagi hukum adat Thobi’at yang dilakukan didalam dunia ini sahaja, seperti makan, apabila makan maka wajib kenyang sekedar yang dimakan begitu juga api apabila bersentuh dengan kayu yang kering maka wajib terbakar, dan pada benda yang tajam yang apabila dipotongkan maka wajib putus atau luka.

Dan begitu juga pada air apabila diminum maka wajib hilang dahaga sekedar yang diminum. Adapun yang mustahil pada adat Thobi’at itu tiada sekali-kali seperti makan tiada kenyang, minum tiada hilang dahaga, dipotong dengan benda yang tajam tiada putus atau luka dan dimasukkan didalam api tiada terbakar. Akan tetapi yang mustahil pada adat itu sudah berlaku pada nabi Ibrahim as di dalam api tiada terbakar dan pada nabi Isma’il as dipotong dengan pisau yang tajam diada putus atau luka .

Adapun yang mustahil pada adat itu jika berlaku pada rasul-rasul dinamakan Mu’jizat, jika berlaku pada nabi-nabi dinamakan Irhas, jika pada wali-wali dinamakan Karamah, dan jika pada orang yang ta’at dinamakan Ma’unah dan jika berlaku pada orang kafir atau orang fasik yaitu ada empat macam:

1. dinamakan Istidraj pada Johirnya bagus dan hakikat menyalahi

2. dinamakan Kahanah yaitu pada tukang tenung

3. dinamakan Sa’uzah yaitu pada tukang sulap mata

4. dinamakan Sihir yaitu pada tukang sihir

Mohon ampunan dan RedhaMu yaa Allah,…

Itulah yang telah terdahulu banyak hamba ungkapkan (terlanjur) di topik-topik yang ada dalam BSC ini, untuk selanjutnya hamba, Insya Allah, akan memohon izin dahulu kepada Mu’alim hamba, sebab ada beberapa huraian penting yang hamba wajib meminta izin dahulu pada beliau, diantaranya: Hukum Syara’, Hakikat Makrifat beserta huraian dalil bagi Sifat-Sifat yang wajib bagi ‘aqal tentang keTuhanan:

-Sifat Nafsiyah

-Sifat Salbiyah

-Sifat Ma’ani

-Sifat Ma’nawiyah

lalu dibahagi menjadi dua bahagi:

-Sifat Istighna (28 Aqa’id)

-Sifat Iftikhor (22 Aqa’id)

yang menghasilkan faham hakikat nafi mengandung isbat, isbat mengandung nafi (50 Aqa’id), lalu berlanjut pada huraian Sifat-sifat bagi Rasul, ditambah empat perkara rukun iman (18 Aqa’id), menghasilkan penjelasan aqa’idul iman yang 5 (lima jenis), aqa’idul iman 50, aqa’idul iman 60, aqa’idul iman 64, aqa’idul iman 66 dan aqa’idul iman 68.

Baharulah disimpulkan menjadi 4 rukun Syahadat dan adab-adabnya, serta menjelaskan penjelasan zikir, serta makna asma ALLAH

InsyaAllah….

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

MA’RIFAT

Adapun hakikat Ma’rifat itu berhimpun atas tiga perkara:

1. ‘Itikad Jazam, yaitu ‘Itikad yang putus tiada syak, dzon dan waham

2. Muwafikulilhaq, yaitu Muafakat dengan yang sebenarnya mengikut Al Qur’an dan Hadits

3. Mu’addalil yaitu beserta dalil

Adapun Dalil itu dua bahagi:

1. Dalil naqal (naqli), yaitu Al Qur’an dan Hadits.

2. Dalil aqal (aqli), yaitu aqal kita

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Adapun dalil wujud Allah Ta’ala pada orang awam yaitu Baharu alam seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an : Allahu khaliqu kullu syai’in, artinya: Allah Ta’ala yang menjadikan tiap-tiap sesuatu

Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawas :

1. ‘Itikat jazam, tiada syak, dzon dan waham

2. Muwafakat ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan Ilham Ilahi

3. Dalil pada dirinya, seperti firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an: wa fii amfusikum afala tubsiruun, artinya: pada diri kamu tiadakah kamu lihat, dan juga Hadits Rasullullah, Man arofa nafsahu faqod arofa Robbahu, artinya barang siapa mengenal dirinya bahwasanya mengenal Tuhannya.

Adapun Hakikat Ma’rifat orang yang Khawasul khawas:

1. I’tikad jazam, tiada sak, dzon dan waham

2. Muwafakat Ilmunya, aqalnya dan hatinya dengan jalan kasaf Ilahi terkaya ia daripada dalil yakni tiada berkehendak lagi kepada dalil (Aqal dhoruri) terus ia ma’rifat kepada Allah Ta’ala.

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Adapun Ma’rifat itu tiga martabat:

1. Ilmul yaqin, yaitu segala Ulama

2. ‘Ainul yaqin, yaitu segala Aulia

3. Haqqul yaqin, yaitu segala Anbiya

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

SIFAT-SIFAT KETUHANAN

Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:

1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud

2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat

3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam

4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun

Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)

1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun

2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah

SIFAT-SIFAT KETUHANAN

Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:

1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud

2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat

3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam

4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun

Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)

1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun

2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Bahagian I: Sifat Nafsiyah:

Wujud, artinya ada, yang ada itu dzat Allah Ta’ala, lawannya ‘Adum, artinya tiada yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada karena jikalau Allah Ta’ala itu tiada niscaya tiadalah perobahan pada alam ini. Alam ini jadilah statis (tak ada masa, rasa dll), dan tiadalah diterima ‘aqal jika semua itu (perobahan) terjadi dengan sendirinya.

Jikalau alam ini jadi dengan sendirinya niscaya jadilah bersamaan pada suatu pekerjaan atau berat salah satu maka sekarang alam ini telah nyata adanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini dan teratur tersusun segala pekerjaannya maka menerimalah aqal kita wajib adanya Allah Ta’ala dan mustahil lawannya tiada. Adapun dalilnya yaitu firmannya dalam Al Qur’an:

Allahu kholiqu kullu syai’in

artinya, Allah Ta’ala jualah yang menjadikan tiap-tiap sesuatu.

Adapun Wujud itu sifat Nafsiyah ada itulah dirinya hak Ta’ala. Adapun ta’rif sifat nafsiyah itu: Hiya huwa wala hiya ghoiruku, artinya, sifat inilah dzat hak Ta’ala, tiada ia lain daripadanya yakni sifat pada lafadz dzat pada makna

Adapun Hakikat sifat nafsiyah itu : Hiya lhalul wajibatu lizzati maadaamati azzatu ghoiru mu’alalahi bi’illati, artinya: hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu tiada dikarenakan dengan suatu karena yakni adanya yaitu tiada karena jadi oleh sesuatu dan tiada Ia terjadi dengan sendirinya dan tiada Ia menjadikan dirinya sendiri dan tiada Ia berjadi-jadian.

Adapun Wujud itu dikatakan sifat Nafsiyah karena wujud menunjukkan sebenar-benar dirinya dzat tiada lainnya dan tiada boleh dipisahkan wujud itu lain daripada dzat seperti sifat yang lain-lain.

Adapun Wujud itu tiga bahagi:

1. Wujud Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala maka wujud-Nya itu tiada permulaan dan tiada kesudahan maka wujud itu bersifat Qadimdan Baqa’, inilah wujud sebenarnya

2. Wujud Mujazi, yaitu dzat segala makhluk maka wujudnya itu ada permulaan dan ada kesudahan tiada bersifat Qadim dan Baqa’, sebab wujudnya itu dinamakan wujud Mujazi karena wujudnya itu bersandarkan Qudrat Iradat Allah Ta’ala

3. Wujud ‘Ardy, yaitu dzat ‘Arodul wujud maka wujudnya itu ada permulaan dan tiada kesudahan seperti ruh, syurga, neraka, Arasy, Kursi dan lain-lain

Adapun yang Mawujud selain Allah Ta’ala dua bahagi

1. Mawujud dalam ‘alam sahadah, yaitu yang di dapat dengan khawas yang lima seperti langit, bumi, kayu, manusia, binatang dan lain-lain

2. Mawujud didalam ‘alam ghaib yang tiada didapat dengan khawas yang lima tetapi didapat dengan nur iman dan Kasaf kepada siapa-siapa yang dikaruniakan Allah Ta’ala seperti Malaikat, Jin, Syaitan, Nur dan lain-lain.

Adapun segala yang Mawujud itu lima bahagi:

1. Mawujud pada Zihin yaitu ada pada ‘aqal

2. Mawujud pada Kharij yaitu ada kenyataan bekas

3. Mawujud pada Khayal yaitu seperti bayang-bayang dalam air atau yang didalam mimpi

4. Mawujud pada Dalil yaitu ada pada dalil seperti asap tanda ada api

5. Mawujud pada Ma’rifat yaitu dengan pengenalan yang putus tiada dapat diselingi lagi terus Ia Ma’rifat kepada Allah Ta’ala

Membicarakan Wujud-Nya dengan jalan dalil:

1. Dalil yang didapat dari Khawas yang lima tiada dapat didustakan

2. Dalil yang didapat dari Khabar Mutawatir tiada dapat didustakan

3. Dalil yang didapat daripada ‘Aqal tiada dapat didustakan

4. Dalil yang didapat daripada Rasulullah tiada dapat didustakan

5. Dalil yang didapat daripada firman Allah Ta’ala tiada dapat didustakan

SIFAT-SIFAT KETUHANAN

Adapun yang wajib bagi Ketuhanan itu bersifat dengan empat sifat:

1. Sifat Nafsiyah, yaitu Wujud

2. Sifat Salbiyah yaitu, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniat

3. Sifat Ma’ani, yaitu, Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sami’, Bashir dan Kalam

4. Sifat Ma’nawiyah, yaitu Qadirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun, Sami’un, Bashirrun dan Muttaqalimuun

Dibahagi lagi menjadi dua sifat (Pendekatan secara nafi dan isbat)

1. Sifat Istighna’ yaitu, Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhulilkhawadits, Qiyamuhu binafsihi, Sami’, Bashir, Kalam, Sami’un, Bashirun dan Muttaqallimun

2. Sifat Iftikor, yaitu Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Kodirun, Muridun, ‘Alimun, Hayyun dan Wahdaniah

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Bahagian II: Sifat Salbiyah

Adapun hakikat sifat Salbiyah itu: wahiya dallat ‘alallafiy maalaa khaliyqu billahi ‘aza wajalla, artinya barang yang menunjukkan atas menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala yaitu lima sifat:

1. QIDAM, artinya Sedia

2. BAQA’ artinya Kekal,

3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITS artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.

4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendiriNya.

5. WAHDANIAH, artinya Esa

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

1. QIDAM, artinya Sedia

Adapun hakikat Qidam ibarat dari menafikan ada permulaan bagi Wujud-Nya yakni tiada permulaan, lawannya Hudusy artinya baharu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia baharu karena jikalau Ia baharu niscaya jadilah Wujud-Nya itu wujud yang harus, tiadalah Ia wajibal wujud maka sekarang telah terdahulu wajibal wujud baginya maka menerimalah aqal kita wajib baginya bersifat Qadim dan mustahil lawannya baharu , adapun dalilnya firmannya dalam Al Qur’an: huwal awwalu, artinya Ia juga yang awal.

Adapun Qadim nisbah pada nama empat perkara:

a. Qadim Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala

b. Qadim Sifati, yaitu sifat Allat Ta’ala

c. Qadim Idofi, yaitu Qadim yang bersandar seperti dahulu bapa daripada anak

d. Qadim Zamani, yaitu masa yang telah lalu sekurang-kurangnnya setahun

2. BAQA’ artinya Kekal

Adapun hakikat Baqa’ itu ibarat menafikan ada kesudahan bagi Wujud-Nya, yakni tiada kesudahan, lawannya Fana’ artinya binasa yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia binasa, jikalau Ia binasa jadilah Wujud-Nya itu wujud yang baharu, apabila Ia baharu tiadalah Ia bersifat Qadim maka sekarang telah terdahulu bagi-Nya wajib bersifat Qadim maka menerimalah aqal kita wajib bagi-Nya bersifat Baqa dan mustahil lawannya binasa, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wayabqo wajhu robbikauzuljalali wal ikrom, artinya kekal dzat Tuhan kamu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan.

Adapun yang Kekal itu dua bahagi:

a. Kekal Haqiqi, yaitu dzat dan sifat Allah Ta’ala

b. Kekal Ardy, yaitu kekal yang dikekalkan, menerima hukum binasa jikalau dibinasakan Allah Ta’ala, karena ia sebahagian daripada mumkinun, tetapi tiada dibinasakan maka kekallah ia, maka kekalnya itu dinamakan kekal ‘Ardy, seperti ruh, arasy, kursi, kalam, lauh mahfudh, surga, neraka, bidadari dan telaga nabi.

3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITSI artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu

Adapun Hakikat Mukhalafatuhulilhawadits itu diibaratkan menafikan dzat dan sifat dan af’al Allah Ta’ala dengan segala sesuatu yang baharu, yakni tiada bersamaan dengan segala yang baharu, lawannya Mumassalatuhulilhawadits, artinya bersamaan dengan segala sesuatu yang baharu. Tiada diterima oleh aqal dikatakan Allah Ta’ala itu bersamaan dzat-Nya dan sifat-Nya dan af’al-Nya dengan segala yang baharu, karena jikalau bersamaan dengan segala yang baharu maka tiadalah Ia bersifat Qadim dan Baqa’, sebab segala yang baharu menerima hukum binasa, maka sekarang telah terdahulu wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Qadim dan Baqa’, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat mukhalafatuhulilhawadits, dan mustahil lawannya Mumasalatu lilhawadits, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an:

laisa kamislihi syaiin wa huwassami’ul bashir, artinya tiada seumpama Allah Ta’ala dengan segala sesuatu dan Ia mendengar dan melihat.

Adapun bersalahan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu karena dzat Allah Ta’ala bukan jirim atau jisim dan bukan jauhar atau ‘aradh dan tiada dijadikan, tiada bertempat, tiada berjihat, tiada bermasa atau dikandung masa dan tiada beranak atau diperanakkan.

Bersalahan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala Qadim dan ‘Aum takluknya, seperti Sami’ Allah Ta’ala takluk pada segala yang mawujud.

Adapun sifat yang baharu itu tiada ia Qadim dan tiada ‘Aum takluknya, tetapi takluk pada setengah perkara jua seperti yang baharu mendengar ia pada yang berhuruf dan bersuara dan yang tiada berhuruf dan bersuara tiada ia mendengar atau yang jauh atau yang tersembunyi seperti gerak-gerak yang dalam hati dan begitu jua sifat-sifat yang lain tiada serupa dengan sifat Allah Ta’ala.

Adapun bersalahan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu karena perbuatan Allah Ta’ala itu memberi bekas dan tiada dengan alat perkakas dan tiada dengan minta tolong dan tiada mengambil faedah dan tiada yang sia-sia.

Adapun perbuatan yang baharu tiada memberi bekas dan dengan alat perkakas atau dengan minta tolong dan mengambil faedah.

4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya

Adapun hakikat Qiyamuhu binafsihi itu ibarat daripada menafikan berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia, yakni tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan tiada berkehendak kepada yang menjadikannya.

Mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan tiada berdiri dengan sendiriNya, karena Ia zat bukan sifat, jikalau Ia sifat, maka berkehendak kepada tempat berdiri karena sifat itu tiada boleh berdiri dengan sendirinya.

Dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Ia karena Ia Qadim, jikalau berkehendak Ia kepada yang menjadikan Dia, maka jadilah Ia baharu, apabila ia baharu tiadalah ia bersifat Qadim dan Baqa’ dan Mukhalafatuhulilhawadits.

Maka sekarang menerimalah aqal kita, wajib diterima oleh aqal, bagi Allah Ta’ala itu bersifat Qiyamuhubinafsihi dan mustahil lawannya An-laayakuunu ko’imambinafsihi, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Innallaha laghniyyun ‘anil ‘alamiin, artinya Allah Ta’ala itu terkaya daripada sekalian alam.

Adapun segala yang Mawujud menurut berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia itu empat bahagi:

a. Tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia dan tiada berkehendak kepada tempat berdiri, yaitu zat Allah Ta’ala

b. Berdiri pada zat Allah Ta’ala dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia, yaitu sifat Allah Ta’ala

c. Tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala jirim yang baharu

d. Berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala ‘aradh yang baharu

5. WAHDANIAH, artinya Esa

Adapun hakikat Wahdaniah itu ibarat menafikan kammuttasil (berbilang-bilang atau bersusun-susun atau berhubung-hubung) dan kammumfasil (bercerai-cerai banyak yang serupa) pada zat, pada sifat, dan pada af’al.

Lawannya An-yakunu wahidan, artinya tiada ia esa. Mustahil tiada diterima oleh akal sekali-kali dikatakan tiada Ia Esa, karena jikalau tiada Ia Esa tiadalah ada alam ini karena banyak yang memberi bekas.

Seperti dikatakan ada dua atau tiga tuhan, kata tuhan yang satu keluarkan matahari dari barat, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari timur, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari utara atau selatan, karena tiga yang memberi bekas. Tentu kalau tuhan yang satu itu mengeluarkan matahari itu dengan sekehendakknya umpamanya disebelah barat, tentu pula tuhan yang lain meniadakkannya dan mengadakan lagi menurut kehendaknya umpamanya disebelah timur atau utara atau selatan, karena tiga-tiga tuhan itu berkuasa mengadakan dan meniadakan maka kesudahannya matahari itu tiada keluar.

Maka sekarang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana keadaan atau perjalanan didalam alam ini semuanya teratur dengan baiknya maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal Wahdaniah bagi Allah Ta’ala dan mustahil lawannya berbilang-bilang atau bercerai-cerai.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Qul huwallahu ahad, artinya katakanlah oleh mu (Muhammad) Allah Ta’ala itu Esa, yakni Esa zat dan Esa sifat dan Esa Af’al.

Adapun Wahdaniah pada zat menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun seperti dikatakan zat Allah Ta’ala itu berdarah, berdaging dan bertulang urat, atau dikatakan zat Allah Ta’ala itu kejadian daripada anasir yang empat.

b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa, umpama dikatakan ada zat yang lain seperti zat Allah Ta’ala yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.

Maka Kammuttasil dan Kammumfasil itulah yang hendak kita nafikan pada zat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua perkara ini maka barulah dikatakan Ahadiyyatuzzat, yakni Esa dzat Allah Ta’ala.

Adapun Wahdaniah pada sifat menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun sifat, seperti dikatakan ada pada Allah Ta’ala dua Qudrat atau dua Ilmu atau dua Sami’ yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.

b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa seperti dikatakan ada Qudrat yang lain atau Ilmu yang lain seperti Qudrat dan Ilmu Allah Ta’ala.

Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada sifat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua itu maka baharulah dikatakan Ahadiyyatussifat, yakni Esa sifat Allah Ta’ala.

Adapun Wahdaniah pada af’al menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berhubung atau minta tolong memperbuat suatu perbuatan, seperti dikatakan Allah Ta’ala jadikan kuat pada nasi mengenyangkan dan kuat pada air menghilangkan dahaga dan kuat pada api membakar dan kuat pada tajam memutuskan yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.

b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak perbuatan yang memberi bekas, seperti dikatakan ada perbuatan yang lain memberi bekas seperti perbuatan Allah Ta’ala, yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.

Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada af’al Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua ini maka baharulah kita dikatakan Ahadiyyatull af’al, yakni Esa perbuatan Allah Ta’ala.

Bahagian III: Sifat Ma’ani

Adapun hakikat sifat Ma’ani itu: wahiya kullu sifatu maujudatun qo’imatun bimaujuudatun aujabat lahu hukman, artinya tiap-tiap sifat yang berdiri pada yang maujud (wajibalwujud / zat Allah Ta’ala) maka mewajibkan suatu hukum (yaitu Ma’nawiyah)

Sifat Ma’ani ini maujud pada zihin dan maujud pula pada kharij, ada tujuh perkara:

1. QUDRAT artinya Kuasa, Takluk pada segala mumkinun

2. IRADAT artinya Menentukan, takluk pada segala mumkinun

3. ILMU artinya Mengetahui, takluk pada segala yang wajib, mustahil dan ja’iz bagi aqal.

4. HAYAT artinya Hidup, tiada takluk, tetapi syarat bagi aqal kita menerima adanya sifat-sifat yang lain.

5. SAMA’ artinya Mendengar, takluk pada segala yang maujud.

6. BASYAR artinya Melihat, takluk pada segala yang maujud.

7. KALAM artinya Berkata-kata

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

1. Qudrat artinya Kuasa

Adapun hakikat Qudrat itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mengadakan dan meniadakan bagi segala mumkin muafakat dengan Iradat-Nya. Adapun arti mumkin itu barang yang harus adanya atau tiadanya

Adapun mumkin itu empat bahagi:

a. Mumkin Maujuud ba’dal ‘adum, yaitu mumkin yang pada masa sekarang, dahulu tiada, seperti: langit, bumi dan kita semuanya.

b. Mumkin Ma’dum ba’dal wujud, yaitu mumkin yang tiada pada masa sekarang ini dahulunya ada, seperti: nabi Adam as, dan datok-datok nenek kita yang sudah tiada.

c. Mumkin sayuzad, yaitu mumkin yang akan datang seperti hari kiamat, syurga dan neraka.

d. Mumkin Ilmu Allah annahu lamyujad, yaitu mumkin yang didalam Ilmu Allah Ta’ala, tetapi tiada dijadikan seperti hujan emas, Air laut rasanya manis, dan banyak yang lain lagi.

Lawannya ‘Ujdzun artinya lemah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu lemah, karena jikalau Ia lemah niscaya tiadalah ada alam ini karena yang lemah itu tiada dapat memperbuat suatu perbuatan. Maka sekarang alam ini telah nyata adanya bagaimana yang kita lihat sekarang ini, maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal, bagi-Nya bersifat Qudrat dan mustahil lawannya ‘Ujdzun.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu ‘ala kulli sai’in-qodir, artinya Allah Ta’ala itu berkuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Tetaplah dalam Hakikat Qudrat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Qudrat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan lemah.

* Qudrat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan lemah.

* Qudrat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.

* Qudrat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.

* Qudrat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

2. Iradat artinya Menentukan

Adapun hakikat Iradat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia menentukan sekalian mumkin adanya atau tiadanya,muafakat dengan Ilmu-Nya.

Adapun Iradat Allah Ta’ala menentukan enam perkara:

a. Menentukan mumkin itu Ada atau tiadanya

b. Menentukan Tempat mumkin itu

c. Menentukan Jihat mumkin itu

d. Menentukan Sifat mumkin itu

e. Menentukan Qadar mumkin itu

f. Menentukan Masa mumkin itu

Lawannya Karahat artinya tiada menentukan atau tiada berkehendak, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada menentukan atau tiada berkehendak, karena jikalau tiada Ia menentukan atau tiada Ia berkehendak mengadakan alam ini atau meniadakan alam ini niscaya tiadalah baharu (Berubah) alam ini maka sekarang alam ini telah nyata adanya perubahan, ada siang ada malam, ada yang datang ada yang pergi, seperti yang telah kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Iradat dan mustahil lawannya Karahat.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: fa’allu limaa yuriy d’, artinya berbuat Allah Ta’ala dengan barang yang ditentukan-Nya.

Adapun Iradat dengan amar dan nahi itu tiada berlazim karena:

Ada kalanya disuruh tetapi tiada dikehendaki seperti Abu jahal, Abu lahab dan segala pengikutnya.

Ada kalanya disuruh dan dikehendaki seperti Abu Baqa’r dan segala sahabat yang lain.

Ada kalanya tiada disuruh dan tiada dikehendaki seperti kafir yang banyak.

Adakalanya tiada disuruh tetapi dikehendaki seperti mengerjakan yang haram dan makruh seperti Nabi Adam as dan Hawa.

Tetaplah dalam Hakikat Iradat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Iradat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan Karahat.

* Iradat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan Karahat.

* Iradat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.

* Iradat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.

* Iradat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

3. Ilmu artinya Mengetahui

Adapun hakikat Ilmu itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia Mengetahui pada yang wajib, pada yang mustahil, dan pada yang harus.

Adapun yang wajib itu zat dan sifatNya, maka mengetahui Ia zatNya dan sifatNya yang Kamalat.

Adapun yang mustahil itu yaitu yang menyekutui ketuhanannya atau yang kekurangan baginya maka mengetahui Ia tiada yang menyekutui bagi ketuhanan-Nya dan yang kekurangan pada-Nya.

Adapun yang harus itu sekalian alam ini maka mengetahui Ia segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi dan tiada terdinding yang dalam Ilmu-Nya sebesar jarah jua pun, semuanya diketahui-Nya dengan Ilmu-Nya yang Qadim

Lawannya Jahil, artinya bodoh, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia Jahil atau bodoh karena jikalau ia Jahil atau bodoh niscaya tiadalah teratur atau tersusun segala pekerjaan didalam alam ini maka sekarang alam ini telah teratur dan tersusun dengan baiknya, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Ilmu dan mustahil lawannya Jahil atau bodoh.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu bikulli syai’in ‘alimun, artinya Allah Ta’ala mengetahui tiap-tiap sesuatu.

Tetaplah dalam Hakikat Ilmu itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Ilmu Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan jahil.

* Ilmu Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan jahil.

* Ilmu Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.

* Ilmu Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.

* Ilmu Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

4. Hayat artinya Hidup

Adapun hakikat Hayat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia zohirlah sifat yang lain-lain.

Lawannya maut artinya mati, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia mati karena jikalau Ia mati niscaya tiadalah ada sifat yang lain seperti Qudrat, Iradat dan Ilmu maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat hayat dan mustahil lawannya maut.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: huwal hayyuladzii laa yamuut, artinya Dia yang Hidup yang tiada mati.

Tetaplah dalam Hakikat Hayat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Hayat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan maut.

* Hayat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan maut.

* Hayat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.

* Hayat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.

* Hayat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain)

5. Sami’ artinya Mendengar

Adapun hakikat Sami’ itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mendengar segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau Muhadas.

Adapun mawujud yang Qadim yaitu dzat dan Sifat-Nya, maka mendengar Ia akan Kalam-Nya yang tiada berhuruf dan bersuara, dan yang muhadas yaitu sekalian alam ini maka mendengar Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi, maka tiada terdinding pendengarannya oleh sebab jauh atau tersembunyi.

Lawannya Sumum, artinya pekak atau tuli yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia pekak atau tuli karena jikalau Ia pekak atau tuli niscaya tiadalah dapat Ia memperkenankan seruan makhluk-Nya padahal Menyuruh Ia kepada sekalian makhluk-Nya dengan meminta seperti firman-Nya dalam Al Qur’an: ud’uunii astajib lakum, artinya mintalah olehmu kepadaKu niscaya Aku perkenankan.

Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Sami’ dan mustahil lawannya Sumum, pekak atau tuli, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu sami’un ‘alimun, artinya Allah Ta’ala itu yang mendengar dan yang mengetahui .

Tetaplah dalam Hakikat Sami’ itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Sami’ Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan pekak.

* Sami’ Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan pekak.

* Sami’ Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.

* Sami’ Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.

* Sami’ Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

6. Bashir artinya Melihat

Adapun hakikat Bashir itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia melihat segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau muhadas.

Adapun mawujud yang Qadim itu dzat dan sifat-Nya, maka melihat Ia akan dzat-Nya yang tiada berupa dan berwarna dan sifat-Nya yang kamalat.

Adapun mawujud yang muhadas itu sekalian alam ini maka melihat Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang lagi akan diadakan.

Tiada terdinding yang pada penglihatan-Nya oleh sebab jauh atau sangat halusnya atau sangat kelamnya.

Lawannya ‘Umyun, artinya buta, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia buta karena jikalau Ia buta maka jadilah Ia kekurangan. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Taa’la itu bersifat Bashir dan mustahil lawannya ‘Umyun atau buta

Adapun dalilnya firman-Nya dalam AlQur’an: wallahu bashirun bimaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala itu melihat apa yang kamu kerjakan.

Tetaplah dalam Hakikat Bashir itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Bashir Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan buta.

* Bashir Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan buta.

* Bashir Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.

* Bashir Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.

* Bashir Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

7. Kalam artinya Berkata-kata

Adapun hakikat Kalam itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia berkata-kata pada yang wajib seperti firman-Nya: fa’lam annahu laailahaillalah, artinya ketahui oleh mu bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah, dan berkata-kata pada yang mustahil dengan firman-Nya: laukana fiyhima alihatun illallah lafasadatu, artinya jikalau ada tuhan yang lain selain daripada Allah maka binasalah segala-galanya. dan berkata pada yang harus dengan firman-Nya: wallahu holaqokum wamaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala jua Yang menjadikan kamu dan barang perbuatan kamu.

Lawannya Bukmum, artinya kelu atau bisu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia bisu atau kelu karena jikalau Ia bisu atau Kelu tiadalah dapat Ia menyuruh atau mencegah dan menceritakan segala perkara seperti hari kiamat, syurga, neraka dan lain-lain. Maka sekarang suruh dan cegah itu ada pada kita seperti suruh kita sembahyang dan cegah kita berbuat ma’siat. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala itu bersifat Kalam dan mustahil lawannya bukmum, kelu atau bisu. Adapun dalilnya friman-Nya dalam Al Qur’an: wa kallamallaahu muusa taqlimaan, artinya berkata-kata Allah Ta’ala dengan nabi Musa as dengan sempurna kata.

Adapun Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada Ia berbilang tetapi berbagi-bagi dipandang dari segi perkara yang dikatakan-Nya apabila Ia menunjukkan kepada suruh maka dinamakan amar seperti suruh sembahyang dan puasa dan lain-lain, jika Ia menunjukkannya kepada cegah atau larangan maka dinamakan nahi seperti cegah berjudi., minum arak dan lain-lain, jika Ia menunjukkan pada cerita dinamakan akhbar, seperti cerita raja Fir’aun , Namrudz, dan lain-lain. jika Ia menunjukkan pada khabar gembira dinamakan Wa’ad seperti balas syurga pada orang beriman dan ta’at dan lian-lain, jika Ia menunjukkan pada khabar menakutkan maka dinamakan Wa’id, seperti janji balas neraka dan azab bagi orang yang berbuat maksiat dan kafir.

Tetaplah dalam Hakikat Kalam itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Kalam Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan kelu.

* Kalam Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan kelu.

* Kalam Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, tiada terdinding dan tiada berhuruf atau bersuara.

* Kalam Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.

* Kalam Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

Bahagian IV: Sifat Ma’nawiyah

Adapun hakikat sifat ma’nawiyah itu: hiyal halul wajibatu lidzati madaamati lidzati mu’allalati bi’illati, artinya hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu dikarenakan suatu karena yaitu Ma’ani, umpama berdiri sifat Qudrat pada dzat maka baru dinamakan dzat itu Qadirun, artinya Yang Kuasa, Qudrat sifat Ma’ani, Qadirun sifat Ma’nawiah maka berlazim-lazim antar sifat Ma’ani dengan sifat Ma’nawiah, tiada boleh bercerai yaitu tujuh sifat pula:

1. QADIRUN, artinya Yang Kuasa, melazimkan Qudrat berdiri pada dzat

2. MURIIDUN, artinya Yang Menentukan maka melazimkan Iradat yang berdiri pada dzat

3. ‘ALIMUN, artinya Yang Mengetahui maka melazimkan ‘Ilmu yang berdiri pada dzat

4. HAYYUN, artinya Yang Hidup melazimkan Hayyat yang berdiri pada dzat

5. SAMI’UN, artinya Yang Mendengar melazimkan Sami’ yang berdiri pada dzat

6. BASIRUN, artinya Yang Melihat melazimkan Basir yang berdiri pada dzat

7. MUTTAKALLIMUN, artinya Yang Berkata-kata melazimkan Kalam yang berdiri pada dzat

Bahagian V: Sifat Istighna

Artinya sifat Kaya, Hakikat sifat Istighna: mustaghniyun ’angkullu maa siwahu, artinya Kaya Allah Ta’ala itu daripada tiap-tiap yang lain.

Apabila dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lain, maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sebelas (11) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sebelas (11) sifat itu maka tiadalah dapat dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lainnya.

Adapun sifat wajib yang 11 itu ialah:

Wujud, Qidam, Baqa’, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Kiyamuhubinafsihi, Sami’, Basir, Kalam, Sami’un, Basirun dan Muttakalimun.

Selain sebelas (11) sifat yang wajib itu ada tiga (3) sifat yang harus (Jaiz) yang termasuk pada sifat Istighna yaitu

1. Mahasuci dari pada mengambil faedah pada perbuatan-Nya atau pada hukum-Nya, lawannya mengambil faedah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau mengambil faedah tiadalah Kaya Ia daripada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia pada menghasilkan hajat-Nya

2. Tiada wajib Ia menjadikan alam ini. Lawannya wajib yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau wajib Ia menjadikan alam ini tiadalah Ia Kaya daripada tiap-tiap yang lainnya, karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia kepada yang menyempurnakan-Nya

3. Tiada memberi bekas suatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi sesuatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya tiadalah Kaya Ia pada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia mengadakan sesuatu dengan wasitoh

Bahagian VI: Sifat Ifthikhor

Artinya sifat berkehendak: hakikat sifat Ifthikhor: wamuftaqirun ilaihi kullu maa ’adaahu, artinya berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya.

Apabila dikatakan berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sembilan (9) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sembilan (9) sifat ini maka tiadalah dapat berkehendak tiap-tiap yang lainya kepada-Nya,

Adapun sifat wajib yang sembilan (9) itu adalah:

1. Qudrat

2. Iradat

3. Ilmu

4. Hayat

5. Qodirun

6. Muridun

7. ‘Alimun

8. Hayyun

9. Wahdaniah

Selain dari sembilan (9) sifat yang wajib itu ada dua (2) sifat yang harus termasuk pada sifat Ifthikhor:

1. Baharu sekalian alam ini. Lawannya Qodim yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau alam ini Qodim tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya karena lajim ketika itu bersamaan derejat-Nya

2. Tiada memberi bekas sesuatu daripada kainatnya dengan tobi’at atau dzatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi bekas sesuatu daripada kainat dengan tobi’at niscaya tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya karena lajim ketika itu terkaya sesuatu daripadaNya.

Maka sekarang telah nyata pada kita bahwa duapuluh delapan (28) sifat Istighna dan duapuluh dua (22) sifat Ifthikhar maka jumlahnya jadi limapuluh (50) ‘akaid yang terkandung didalam kalimah laa ilaha ilallaah, maka jadilah makna hakikat laa ilaha ilallaah itu dua: laa mustaghniyun angkullu maasiwahu, artinya tiada yang kaya dari tiap-tiap yang lainnya dan wa muftaqirun ilaihi kullu ma’adahu, artinya dan berkehendak tiap-tiap yang lain kepadaNya.

Ini makna yang pertama maka daripada makna yang dua itu maka jadi empat (4):

1. Wajibal wujud, yaitu yang wajib adanya.

2. Ishiqoqul ibadah, yaitu yang mustahak bagi-Nya ibadah

3. Kholikul ‘alam, yaitu yang menjadikan sekalian alam

4. Maghbudun bihaqqi, yaitu yang disembah dengan sebenar-benarnya.

Ini makna yang kedua maka daripada makna yang empat (4) itu jadi satu (1) yaitu:

Laa ilaha ilallaah, Laa ma’budun ilallah, artinya tiada Tuhan yang disembah dengan sebenarnya melainkan Allah.

Ini makna yang ketiga penghabisan maka jadilah kalimah laa ilaha ilallaah itu menghimpun nafi dan isbat

Adapun yang dinafikan itu sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor berdiri pada yang lain dengan mengatakan: laa ilaha dan diisbatkan sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor itu berdiri pada dzat Allah Ta’ala dengan mengatakan kalimah Ilallaah

Laa = nafi, Ilaha = menafi, ila = isbat, Allah = meng-isbat

Yang kedua kalimah laa ilaha ilallaah itu nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi sepeti sabda nabi : laa yufarriqubainannafi wal-isbati wamamfarroqu bainahumaa fahuwa kaafirun, artinya Tiada bercerai antara nafi dan isbat dan barang siapa menceraikan kafir.

Seperti asap dengan api. Asap itu bukan api dan asap itu tidak lain daripada api. Asap tetap asap dan api tetap api: tetapi asap itu menunjukkan ada api inilah artinya nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi. Tiada bercerai dan tiada bersekutu.

AQAI’DUL IMAN

Adapun Aqa’idul Iman itu lima bahagi:

1. Aqa’idul Iman 50, yaitu dengan ringkas untuk mengesahkan iman kita dan wajib diketahui bagi tiap-tiap orang islam yang baligh lagi beraqal laki-laki atau perempuan yang mula hendak mengerjakan ibadah kepada Allah Ta’ala, jikalau tiada kita mengetahui Aqa’idul Iman yang ringkas ini maka tiadalah syah ibadah kita kepada Allah Ta’ala yaitu 20 sifat yang wajib dan 20 sifat yang mustahil dan 1 sifat yang harus maka dijumlahkan jadi 41 dan 4 sifat yang wajib bagi rasul dn 4 sifat pula yang mustahil dan 1 sifat yang harus pada rasul maka jadi 9, maka dijumlahkan dengan 41, jadi 50 Aqa’id

2. Aqa’idul Iman 60

3. Aqa’idul Iman 64

4. Aqa’idul Iman 66

5. Aqa’idul Iman 68

Adapun Aqa’idul Iman yang empat (4) kemudian ini untuk ma’rifat yaitu untuk membedakan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu, dan membedakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu dan membedakan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu, maka kesemuanya itu benar, hanya perselisihannya pada Rukun Iman sahaja, setengahnya tiada dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara, maka jadi 60, setengahnya dimasukkan Rukun Iman tetapi tiada dimasukkan lawannya, maka jadi 64, dan setengahnya dimasukkan Rukun Iman yang 4 perkara dan lawannya , maka jadilah 68 dan yang 66 tiada masyhur sebab tiada dimasukkan satu (1) sifat yang wajib bagi Rasul dan lawannya maka inilah sebab menjadi 66.

Maka baharulah jadi Syahadat itu dua (2) bahagi:

1. Syahadat Tauhid, yaitu Ashadu anllaa ilaha ilallah

2. Syahadat Rasul, yaitu Ashadu ana muhammadarrasuulullaah

Adapun Fardhu Syahadat itu dua perkara:

1. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah

2. Ditasdiqkan makna itu kedalam hati

Syarat Syahadat itu empat perkara:

1. Diketahui apa isi didalam dua kalimah itu

2. Diikrarkan dua kalimah itu dengan lidah

3. Ditasdiqkan maknanya itu kedalam hati

4. Diyakinkan sungguh-sungguh didalam hati

Rukun Syahadat itu empat perkara:

1. Mengisbatkan dzat Allah Ta’ala dzat yang wajibal wujud

2. Mengisbatkan sifat Allah Ta’ala sifat yang kamalat atau sifat yang kesempurnaan

3. Mengisbatkan af’al Allah Ta’ala memberi bekas dan yang berlaku dalam alam ini semua perbuatannya

4. Mengisbatkan kebenaran Rasulullah dan Muhammad itu benar-benar pesuruh Allah

Kesempurnaan Syahadat itu empat (4) perkara:

1. Diketahui

2. Diikrarkan dengan lidah

3. Ditasdiqkan maknanya didalam hati

4. Diamalkan dari dalam hati hingga melimpah keseluruh anggota

Yang Membinasakan Syahadat itu empat (4) perkara:

1. Syak hatinya pada Allah Ta’ala

2. Menduakan Allah Ta’ala

3. Menyangkal dirinya dijadikan Allah Ta’ala

4. Tiada mengisbatkan dzat, sifat dan af’al Allah Ta’ala dan kebenaran Rasul

Adapun dzikir itu tiga (3) bahagian

1. Dzikir lidah yaitu: Laa ilaha ilallah

2. Dzikir hati yaitu: Allah

3. Dzikir sirr yaitu: Huwa

Adapun Laa ilaha ilallaah dzikir orang Syari’at

Adapun Allah… Allah… dzikir orang Tarikat

Adapun Huwa… Huwa… dzikir orang Hakikat

Laa ilaha ilallaah itu makanan Jasmani

Allah… Allah… itu makanan Qalbu

Huwa… Huwa… itu makanan Ruhani

ALLAH

Alif = Dzat

Lam = Sifat

Lam = Asma’

Ha = Af’al

Kajian Syara'


HUKUM Syara‘


C. Ta’rif Syara’:

وَضْعٌ اِلَهِيٌّ سَا ئِقٌ لِذَوِىْ العُقُوْلٍ السَّلِيْمَةِ بِاخْتِيَا رِهِمُ المَحْمُوْدَةِاِلَىمَايَصْلُحُ مَعَادَهُمُ وَمَعَاشَهُمْ هُوَ خَيْرٌ لَّهُمْ بِالذَّاتِ

(اه جوهر التوحيد ص)

Artinya : Ketetapan ilahi yang ditujukan untuk orang-orang yang berakal sehat dengan pilihannya yang terfuji. Untuk kebaikan/kesejahteraan yang abadi.

Materi kata : وضع الهئ(penetapan dari Alloh SWT). Menunjukkan bahwa selain Alloh SWT dan RasulNya tidak diperbolehkan interfensi didalam menetapkan hukum Syara’.

Materi Kata : سائق لذىالعقول السليمة ditujukan kepada mereka yang berakal sehat, seperti yang tidak mempunyai akal sehat tidak menjadi sasaran hukum Syara’, seperti :

a. Jamadat, yaitu benda mati dan tidak tumbuh.

b. Nabatat, yaitu benda tumbuh-tumbuhan.

c. Hayawanat, yaitu benda hidup tapi tidak berakal.

d. Orang gila dan mabuk, karena mereka tidak selamat akalnya.



Materi kata : باختيارهم المحمو دة dengan pilihannya sendiri yang terpuji, maka keluar :

a. Orang yang dipaksa.

b. Muljailaih yang tidak mampu menguasai dirinya, seperti orang terjatuh ketika sedang melayang di udara.



Materi kata : ألى ماهوخيرلهم بالذات,mengarah kepada sesuatu yang dzatiahnya baik bagi mereka. Yang dimaksud adalah sarana hukum Syara’ memberikan petunjuk kepada orang-orang yang berakal sehat, untuk mencapai dzatiah kebaikan di dunia dan di akhirat.

Sarana kebaikan tersebut, untuk di dunia antara lain :

a. Menjamin Keutuhan Akal.

Inti kemuliaan manusia berada pada akalna. Dalam hal ini Islam mengharamkan setiap yang memabukkan, seperti minuman keras, narkotika, berjudi dan sebagainya yang merusak akal, sebagaimana firman Alloh SWT. Dalam Al-Qur’an Surat 5, al-Maidah, ayat 90 :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah Termasuk perbuatan syaitan..............

b. Menjamin Keselamatan Tubuh Manusia.

Untuk menjamin keselamatan tubuh manusia. Alloh SWT, melarang melakukan hal-hal yang merusak kesehatan dan bahkan mewajibkan dengan hukum fardlu Kifayah untuk mengadakan ahli kesehatan di setiap perkampungan seperti adanya Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Dan Alloh SWT. Mengadakan hukum Jinayat, sebagaimana FirmanNya dalam al-Qur’an surat 5, al-Maidah, ayat 45 :

Artinya : Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya...........

c. Menjamin kesucian Keturunan Umat Manusia.

Kehidupan umat manusia dipengaruhi dengan stabilnya kehidupan Rumah Tangga dan faktor hubungan kefamilian menentukan nilai seseorang. Untuk hal ini Islam menjamin keutuhan Rumah Tangga dengan diharamkan perzinahan, penyelewengan dari ketertiban dan diselenggarakan pula peraturan tentang pernikahan, guna tercapainya keutuhan Rumah Tangga yang harmonis, sebagaiman Firman Alloh SWT, dalam al-Qur’an surat 30, ar-rum ayat 21 :

Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

d. Menjamin Keutuhan Hak Milik Manusia.

Untuk menjamin keutuhan hak milik manusia. Hukum Syara’ menyelenggarakan bab Mu’amalat dan Bab Warits. Firman Alloh SWT. Dalam al-Qur’an surat 2, al-Baqoroh ayat 275 :

Artinya : Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Dan dalam surat 4, an-Nisa ayat 11 :

Artinya : Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan

e. Menjamin Kehormatan Manusia.

Untuk menjamin kehormatan manusia hukum Syara’ mengharamkan Qodzqf (menuduh zina). Sabbu (mencaci maki orang lain). Ghibah

(menceritakan kejelekan orang lain dihadapan yang lainnya) dan penghinaan lainnya. Firman Alloh SWT dalam al-Qur’an surat 49, al-Hujuroot ayat 11 :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri.

Dan pada ayat berikutnya. Yakni pada surat 49. Al-Hujuroot. Ayat 12, Alloh SWT. Berfirman :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

f. Menghidupkan Kepedulian Sosial.

Untuk menjamin kepedulian sosial, diwajibkan berzakat dan dianjurkan bershodaqoh, hibbah, wakaf, membela fakir miskin dengan tenaga, pikiran, kedudukan dan lain sebagainya. Firman Alloh SWT. Dalam al-Qur’an surat 2. Al-Baqoroh ayat 43 :

Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Dan dalam al-Qur’an surat 5, al-Maidah ayat 2 :

Artinya : dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.

g. Menjamin Keutuhan dan Keselamatan Agama Islam.

Untuk menjamin keutuhan dan keselamatan agama Islam maka Syara’ mengajarkan ajaran perjuangan, seperti mempertahankan keutuhan Mesjid, menegakkan Sholat, menyebarkan Syari’at Islam dan lain sebagainya. Firman Alloh SWT dalam al-Qur’an surat 61, ash-Shof ayat 14 :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa Ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.

Dan dalam al-Qur’an surat 9, at-Taubat ayat 41 :

Artinya : Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

h. Menjamin Keutuhan Persaudaraan.

Untuk menjamin keutuhan persaudaraan sesama ummat manusia, hukum Islam melarang Hiqdu (dendam), Ghodlob (benci/marah), Hasud (benci dan mengharap hilangnya kenikmatan orang lain) dan diajarkan pula tentang kasih sayang, saling mengasihi, saling setia kawan sesama ummat Islam di seluruh dunia. Firman Alloh SWT. Dalam al-Qur’an surat 49 ayat 10 :

Artinya : Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

i. Menjamin Keselamatan Hewan.

Untuk menjaminnya hukum Syara’ melarang menganiaya hewan secara keji, seperti dibakar hidup-hidup, dikurung dengan tidak diberi makan dan minum. Dipekerjakan diluar kemampuannya dan disembelih tanpa melalui penyembelihan yang sah. Firman Alloh SWT. Dalam al-Qur’an surat 2, al-Baqoroh ayat 205 :

205. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan[130].

Sabda Rosululloh SAW, dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhory :

نَهى اَنْ تُبْصَرَ بَهِيْمَةٌ اَوْغَيْرُ هَا لِلْقَتْلِ

Artinya : Nabi telah melarang memenjarakan hewan untuk dibunuh.



Dan sitiran hadits Rasululloh SAW. Dalam kitab Sulamut-Taufiq yang diriwayatkan oleh Imam Bukhory :

اِيَّاكُمْ وَاْلمُشْلَةَ وَلَوْ بِا لكَلْبِ الَعُقْوُر

Artinya : Takutlah kamu akan penyiksaan hewan walaupun pada anjing yang buas.

j. Menjamin Keselamatan Hewan.

Untuk jaminannya hukum Syara’ melarang mengganggu kepentingan umum dalam keadaan aman, seperti mengganggu kelestarian air, tertib berlalu-lintas. Firman Alloh SWT dalam al-Qur’an surat 7, al—A’rof ayat 56 :

Artinya : Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.

Peraturan-peraturan tersebut dilindungi oleh hukum Syara’ sehingga kepada orang yang menta’atinya diberikan garansi masuk surga dan neraka bagi yang melanggarnya.



Sarana kebaikan untuk di Akhirat antara lain :

a. ‘Aqidah.

Untuk memelihara keutuhan keimanan, hukum Syara’ menyelenggarakan pelajaran ‘Aqoid sebagai ‘Aqidah Islamiyyah, perhatikan firman Alloh SWT. Dalam al-Qur’an surat 39, az-Zumar, ayat 71 dan 73 :

Artinya : Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Apakah belum pernah datang kepadamu Rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan Pertemuan dengan hari ini?" mereka menjawab: "Benar (telah datang)". tetapi telah pasti Berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.

72. Dikatakan (kepada mereka): "Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya" Maka neraka Jahannam Itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.

73. Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam syurga berombong-rombongan (pula). sehingga apabila mereka sampai ke syurga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah syurga ini, sedang kamu kekal di dalamnya".

b. Ibadah.

Beribadah kepada Alloh SWT. Tidak asal-asalan melainkan harus mengikuti peraturan yakni yang disebut hukum fiqih, untuk menjamin benarnya ibadah kepada Alloh SWT.

Kajian Adat


HUKUM ‘ADAT

A. Ta’rif ‘Adat.
‘Adat atau kebiasaan yang menjadi landasan hukum Syara’ adalah yang berta’rifkan sebagai berikut :

اِتِّصَا لٌ عِنْدَ ارْتِبَا طِ السَّبَبٍ وَالمُسَبَّبِ بِالتَّكَرُّرِ مَعَ صِحَّةِ تَخَالُفِهِ وَعَدَمِ تَأْشِيْرِهِ
Artinya : Sambungan yang ada kaitannya antara penyebab dan yang disebabinya, karena sering terjadi serta sah gagalnya dan tidak ada kemampuan untuk membuktikannya.

Materi kata : اتصال .yang artinya kontak persambungan maka sesuatu yang apabila antara penyebab dan yang musababnya tidak saling berhubungan bukanlah ‘Adat, seperti ada perkataan orang : Karena ujung pagar menjorok ke rumah. Si pemiliki rumah menjadi sakit. Padahal antar ujung pagar dengan si pemiliki rumah yang sakit berjauhan (tidak kontak menyabung), ketetapan semacam ini adalah bid’ah dan apabila ada kejadian demikian, itu hanyalah kebetulan saja (tupalehing)

Materi kata : عند ارتباط السبب والمسبب ,antara sebab dan yang disebabinya ada kaitan, maka sekalipun ada sambungan tapi tidak ada kaitan yang kongkrit, tidak termasuk kepada ‘Adat. Seperti : Seseorang memakai batu cincin Sulaiman lalu orang tersebut menjadi kaya, padahal antara kekayaan dan memakai batu cincin Sulaiman tidak ada kaitan yang kongkrit (rasional), maka ketetapan semacam ini bukan ketetapan ‘Adat karena irrasional. Andaikata hal tersebut ada itu hanyalah kebetulan saja atau termasuk kepada sihir Himiya.

Materi kata : بالتككرر ,artinya persambungan tersebut harus berdasarkan seing terjadi, maka kejadina yang sifatnya insiden (sewaktu-waktu) tidak termasuk kepada ‘Adat, seperti adanya Mu’jizat para Nabi, Karomah para Wali atauu Sihirnya orang-orang Fasiq.

Materi kata : مع صحّه تخالفه ,artinya persambungan tersebut bisa gagal. Dari materi ini muncul yang disebut Khowariqu lil ‘Adat (kejadian luar biasa), seperti yang dibakar tidak hangus, yang dibacok tidak luka dan lain sebagainya.

Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai Khowariqu lill ‘Adat. Insya Alloh akan dijelaskan pada sifat Wahdaniyyat.

Materi kata : وعدم تأشيره ,artinya ‘Adat tidak mempunyai kemampuan untuk menciptakan (membuktikan) suatu kejadian, hangusnya yang terbakar bukan karena api, kenyangnya perut setelah makan bukan karena adanya yang dimakan, turunnya hujan bukan karena menduganya cuaca, melainkan karena kekuasaan Alloh SWT semata.
Ta’rif ‘Adat tersebut merupakan dasar hukum ‘Adat dan dari ‘Adat ini lahir beberapa ilmu, antara lain :
a) Ilmu Nabatat – Ilmu tumbuh-tumbuhan (flora),
b) Ilmu Hayawanat – Ilmu Kehewanan (Fauna).
c) Ilmu Jamadat/Haiat – Ilmu Tegnologie.
d) Ilmu Pertambangan.
e) Ilmu Samawat/Falak – Astronomi/Tata Surya.
f) Dan lain sebagainya.

Dalam hal ini hukum Syara’ menetapkan hukum Fardlu Kifayah, adanya seseorang dari ummat Islam yang menguasai ilmu-ilmu tersebut maka hendaknya kita sebagai ummat Islam menjadi pelopor dalam menguasai ilmu-ilmu tersebut, setidaknya ada satu orang dari setiap daerah.

Hukum ‘Adat Wajib Di Hormat.
Oleh karena ketetapan hukum ‘Adat menjadi landasan hukum Syara’ maka ketentuan-ketentuannya wajib dihormati, seperti merokok akan menimbulkan penyakit kanker hati maka sebaiknya tidak merokok, atau apabila terlalu banyak makan sambal akan menimbulkan sakit perut maka janganlah terlalu sering makan sambal dan lain sebagainya.
Firman Alloh SWT dalam al-Qur’an surat 13, ar-Ro’du ayat 11 :
Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Namun demikian, ayat-ayat Alloh yang berkaitan dengan hukum ‘Adat (sebab dan musabab) seperti tersebut di atas janganlah di ‘itikadkan bahwa ‘Adat mempunyai daya cipta menjadikan suatu hasil, karena apa dan siapapun tidak akan mampu menciptakan suatu perkara selain Alloh SWT. Sebagaimana Firman Alloh dalam al-Qur’an surat 9, at-Taubat ayat 51 :
Artinya : Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, Namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.

Firman Alloh yang menunjukan kepada Syari’at dan hakikat, didalam pengamalannya bagi kita sebagai ummat Islam adalah : Firman Alloh yang menunjukkan kepada ‘Adat adalah untuk dijadikan landasan ‘amal dan pembicaraan, sedangkan firman Alloh yang menunjukkan kepada hakikat adalah untuk di ‘itikadkan sebagai landasan tawakal, sabar dan syukur kepada Alloh SWT.
Sepanjang Alloh masih menyelenggarakan hukum ‘Adat maka ketentuan hukum ‘Adat harus dihormat (dilakukan), namun apabila Alloh tidak menyelenggarakan hukum ‘Adat, Aloh tidak mentaklif untuk menjalankan ketetapan hukum’Adat, melainkan memerintahkan untuk bertawakal (berserah diri) secara penuh kepada Alloh SWT. Diserta dengan shobar dan bersyukur.
Sebagaiman peristiwa yang menimpa kepada Nabi Ibrohim AS, ketika akan dibakar oleh raja Namrud. Di hadapan Nabi Ibrohim tidak nampak lagi perjalanan Syare’at (hukum ‘Adat) untuk dapat menghindari dari kedzaliman raja Namrud. Di sa’at seperti ini Nabi Ibrohim AS. Berserah diri secara bulat kepada Alloh (Tawakal), di hatinya berkeyakinan bahwa api tidak mempunyai kemampuan sedikitpun untuk menciptakan hangus dan panas, hanya Alloh lah yang mampu mewujudkan suatu perkara. Maka disa’at situasi dan kondisi Nabi Ibrohim yang demikian itu, datanglah pertolongan dari Alloh, dimana ketentuan hukum ‘Adat menjadi sanggat bertolak belakang, api bukannya merasa panas melainkan menjadi dingin yang menggigil, sebagaimana firman Alloh dalam al-Qur’an surat 21, al-Anbiya ayat 69 :
Artinya : Kami berfirman: "Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim",

Hubungan sabab dan musabab (hubungan ‘Adat) ada 4 macam :
1. Hubungan ada kepada ada, seperti hubungan antara rasa kenyang dengan adanya yang dimakan.
2. Hubungan ada kepada tidak ada, seperti hubungan adanya selimut dengan tidak adanya rasa dingin.
3. Hubungan tidak ada kepada ada, seperti adanya selimut kepada adanya dingin.
4. Hubungan tidak ada kepada tidak ada, seperti hubungan tidak makan dengan tidak adanya kenyang.

Istilah ‘Adat.
Adapula sebutan Adat yang bukan hukum ‘Adat seperti :
1. Adat yang berarti akhlak budi pekerti, atau kelakukan seseorang, umpamanya Si Pulan adatnya baik, artinya adat budi pekerti Si Pulan adatnya baik.
2. Adat yang berarti Sya’nul Kaum (Kelakuan suatu bangsa), umpamanya adat orang Bali apabila membawa botol di atas kepala.

Adat-adat semacam ini tidak mutlak dibenarkan oleh hukum Syara’ ada yang dipandang baik ada pula yang dipandang tidak baik, oleh karenaya tidak mutlak dijadikan landasan hukum Syara’.


B. Ta’rif Hukum ‘Adat.
اِشْباتُ اَمْرٍ لامْرٍ اَوْنَفْيُهُ عَنْهُ بِوَاسِطَةِ التَّكَرُّرِ عَلَى الحِسِّ مَعَ صِحَّةِ تَخَالُفِهِ وَعَدَمِ تَأسِيْرِهِ (خر يدة البهية 13 )
Artinya : Menetapkan suatu perkara (sebab) kepada perkara yang lain (musabbab) atau mentidak adakan suatu perkara dari perkara yang lain dengan melalui suatu analisa dari sering terjadi. Diketemukan oleh panca indra, positif ada kaitan, dapat gagal dan tidak ada hasil dari Sebab dan Musabbab.

Contoh : Menetapkan hangus karena terbakar api, menetapkan segar karena ada yang diminum.
Materi kata : اشبات امرلامراونفيه , ini merupakan pokok ta’rif hukum dari mulai hukum ‘Adat, hukum Syara’ sampai hukum ‘Akal.
Materi kata : بواسطةالتكرربينهما , materi ini menunjukkan perbedaan antara hukum ‘Adat dan hukm Syara’ dan hukum ‘Akal.
Materi kata : علئ الحس , materi ini menunjukkan bahwa antara sabab dan musabbab harus ada keterkaitan dan penetapannya harus melalui hissi, baik dohir maupun bathin.
Yang dimaksud dengan hissi dohir adalah yang disebut dengan Panca Indra :
1. Penglihatan Mata, seperti terlihatnya luka karena teriris pisau, luka bakar karena api, antara sebab dengan musabbab kedua-duanya dapat tersaksikan oleh mata, dalam arti saling berhubungan dan berkaitan secara positif.
2. Lidah, seperti menetapkan rasa manis kepada gula, menetapkan rasa asin kepada garam, antara sabab dan musabbab ditemukan dengan lidah.
3. Telinga, seperti menetapkan adanya suara karena ada yang berbicara, hubungan keduanya ditemukan oleh telinga.
4. Hidung, seperti menetapkan adanya harum pada Parfum, penetapan ini berdasarkan penemuan hidung.
5. Sentuhan Kulit/Peraba, seperti adanya bintik-bintik di punggung, itu ditetapkan oleh rabaan/sentuhan tangan.

Adapun yang disebut. Hisi Bathin, adalah seperti ditemukannya rasa lapar, susah, bingung, bahagia dan lain sebagainya.
Pembagian hukum ‘Adat.
Ketetapan hukum ‘Adat terbagi dua bagian :
1. Wajib ‘Ady, yaitu suatu ketetapan yang harus terjadi menurut ketetapan ‘Adat, berdasarkan persambungan sepeti dalam ta’rif tersebut di atas.
2. Muhal ‘Ady, yaitu suatu ketetapan yang tidak akan terjadi menurut “Adat, disebut Khowariqu lil ‘Adat, seperti mustahil ada yang dibakar tidak hangus, mustahil ada yang dibacok tidak luka.