Hukum Syara' mewajibkan kepada seluruh ummat manusia yang baliqh dan berakal (Mukallaf) untuk bertauhid, yakni mengetahui dan meyakinkan kepada adanya Allah SWT, dengan garansi : Sah imannya dan mendapatkan pahala bagi yang benar Tauhidnya, dan tidak sah imannya serta akan diberikan siksa bagi yang tidak benar Tauhidnya.
Kewajiban bertauhid ini mulai berlaku semenjak akil baligh tiba, oleh karenanya, sedetik saja pada sa'at baligh tiba dalam keadaan tidak bertauhid. Berarti pernah mengalami kafir, oleh sebbab itu, sebelum sampai pada usia baligh diharuskan mempelajari ilmu Tauhid terlebih dahulu, sebagai persiapan dan menjaga agar hidup tidak mengalami kafir dahulu.
SYAHADATAIN
A. Mengucapkan Dua Kelimat Syahadat(Syar'an)
Beriman kepada Allah SWT. Diikrarkan dengan mengucapkan lafadz Syahadatain sebagai berikut :
اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
Artinya : Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah. Dan nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Para ulama sepakat bahwa mengucapkan Syahadatain adalah Rukun Islam, maka yang tidak mengucapkan Syahadatain bukan orang Islam, walaupun pada hakekatnya beriman kepada adanya Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhory.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلئَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ امُرْتُ اَنْ قَاتِلَ النَّاسَ حَتَّئ يَشْهَدُوْا اَنْ لاَاِلَهَََ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُؤْا الزَّكَاةَ فَاِذَا فَعَلُوْاذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّى دِمَانَهُمْ وَاَمْوَا لَهُمْ اِلاَّ بِحَقِّ الاِسْلاَمِ وَحِسَا بُهُمْ عَلَى اللهِ (رواه البخاري)
Artinya : sesungguhnya Rasululloh SAW, telah bersabda : "Kami diperintahkan untuk memerangi orang-orang, sehingga mereka bersaksi (mengucapkan Syahadatain) bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya nabi Muhammad adalah utusan Allah dan mengerjakan Sholat, juga membayar Zakat. Manakala mereka mengerjakan semuanya, maka kami menjaga darah mereka dan harta benda mereka. Kecuali hak-hak yang bertalian dengan Islam, kemudian hisaban mereka diserahkan kepada Allah SWT.Hubungan mengucapkan Syahadatain dengan keimanan, para Ulama berpendapat :
1. Imam al-‘Asy'ary dan al-Ma'turidy (Muhaqqiqin) berpendapat bahwa Mengucapkan Syahadatain merupakan sarat sahnya iman.
Ulama Jumhur memberikan pendapat Imam al-‘Asy'ary dan al-Ma'turidy ini, bahwa yang dimaksud dengan sarat sahnya Iman adalah untuk pengesahan Hukum Islam di dunia, seperti hukum nikah, warist, sholat dan lain sebagainya. Sedangkan di hadapan Allah (di akhirat) yang dilihat adalah hatinya bukan ucapannya, jadi kalau hatinya beriman, termasuk Mukmin dan pasti tempat kembaliNya adalah sorga, begitu pula sebaliknya, bila hatinya tidak beriman kepada Allah SWT. Walaupun mengucapkan Syahadatain, tidaklah termasuk kepada orang yang beriman dan tempat kembaliNya di akhirat adalah Neraka.
2. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa : Mengucapkan Syahadatain adalah setengah dari Iman, karena Iman dan syahadatain merupakan rangkain Dohir dan Bathin.
B. Syahadat Munjin.
Sebagaimana telah disebutkan di atas untuk menjadi orang yang beriman tidaklah cukup hanya dengan mengucapkan Syahadatain, karena masalah keimanan bukan masalah lahiriyah, melainkan masalah hati atau kejiwaan, oleh karenanya didalam mengucapkan Syahadatain harus pula dijiwai dengan benar, Syahadat yang dijiwai dengan benar disebut Syahadat Munjin, Syahadatain ini pulalah yang akan menyelamatkan kehidupan ummat manusia di akhirat.
Adapun yang dimaksud dengan Syahadat Munjin adalah Syahadatain yang disertai dengan :
1. Ma'rifat, hati mengakui bahwa Allah SWT, adalah Tuhan dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
2. Tashdiq
2.1. Idz-Dzi'an, hati menerima bertuhan kepada Allah SWT. Dan menerima ke Rosulan Nabi Muhammad.
2.2. Qobul, hati menerima seluruh ajaran Allah SWT dan RasulNya, sehingga menjadi pedoman hidup.
3. Lafadz (materi kata) yang diucapkan harus bahasa Arab, tidak dapat diganti dengan bahasa lain, sekalipun sama maknanya.
1. Ma'rifat. Dalam mengucapkan Syahadatain harus disertai dengan ma'rifat yakni disertai dengan :
المعرفة: إدرك جازم بحيث لايقع معه تردد موافق للواقع ناشؤ عن دليل
"Ma'rifat adalah penemuan yang pasti sekiranya tidak ada keraguan sesuai dengan bukti serta ada pertanggung jawaban/dalil".
a. Idrokun Jazimun = Meyakinkan dengan sangat pasti, sehingga tidak ada keraguan, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT, dan Muhammad utusan Allah SWT.
b. Muwafiqun lil Waqi'i = apa yang diyakininya sesuai dengan kenyataan, bahwa Allah SWT, yang diyakininya adalah Allah SWT. Sebagaimana yang disebutkan dalam ilmu Tauhid, tidak beranak dan tidak pula diper-anakan.
c. Nasyium ‘an Dalilin = Meyakinkan kepada adanya Allah SWT, disertai dengan argumentasi (dalil) yang dapat mempertahankan keyakinannya, baik itu dalil ‘Akli maupun dalil Nakli sebagamana telah disebutkan pada pasal hukum ‘Akal.
Adapun yang harus dima'rifatkkannya adalah :
a) Dzat Allah SWT dan sifat - sifatnya.
b) Dzat Rosul dan sifat - sifatnya.
c) Yang Mumkinul Wujud.
d) Yang wajib dan yang Mustahil di Allah SWT dan di Rasululloh.
2. Tasdiq:
التصديق هو الإذعان والقبول
"Tasdiq (Pernyataan adalah pengakuan dan penerimaan"
2.1. Idz-Dzi'an. Untuk dapat disebutkan seorang Mukmin tidaklah cukup hanya dengan mengucapkan Syahadatain dan Ma'rifat saja, melainkan harus pula disertai dengan pengakuan bahwa : Allah SWT. Tuhanku dan Nabi Muhammad adalah Rasulku. Jadi apabila ada orang yang meyakinkan bahwa ttiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rosul Allah tetapi hatinya tidak menerima bertuhan kepada Allah SWT. Dan tidak mengakui berRosul kepada Nabi Muhammad, orang tersebut di hadapan Allah SWT. Tidak termasuk kepada orang yang beriman, seperti ada perkataan seorang pemimpin Yahudi di masa Nabi, bernama Abdullah bin Salam, dia berkata : Aku meyakinkan bahwa Nabi Muhammad adalah betul-betul Rasul Allah SWT, dan Nabi yang terakhir, seperti aku yakin kepada anakku sendiri, bahkan kepada Nabi Muhammad aku lebih yakin (ma'rifat). Orang seperti ini disebutkan dalam al-Qur'an surat 2. Al-baqoroh ayat 146 :
2.2. Qobul. Begitu pula tidak termasuk kepada orang mukmin, orang yang tidak menerima ajaran Allah SWT dan RasulNya, walaupun telah Ma'rifat dan Idz-Dzi'an, sekalipun melaksanakan ajaran Allah SWT dan RasulNya.
Sebagai bukti telah Qobul harus berani mengikrarkan
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبَّا وَبِالاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَّاوَّرَسُوْلاً وَبِالْقُرْاَنِ اِمَامًا وَّبِالْمُؤْمِنِيْنَ اِخْوَانًا
Artinya : Aku Ridho (mengakui dan menerima) kepada Allah SWT. Aku bertuhan dan Islam sebagai agamaku, dan kepada Nabi Muhammad aku berNabi dan berRosul, dan kepada al-Qur'an aku berpedoman, dan kepada Mukminin aku besaudara.
C. Yang Harus di Syahadatkan.
Disamping Allah SWT dan RasulNya wajib pula dima'rifatkan tentang adanya alam Goib, sebagaimana firman allah SWT. Dalam al-Qur'an surat 2. Al-Baqoroh ayat 3-4 :
Artinya : (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
4. Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Adapun yang dimaksud dengan alam Goib itu adalah :
1. Alam Barzakh.
2. Siksa Kubur.
3. Nikmat Kubur.
4. Pertanyaan Munkar dan Nakir.
5. Qiyamah.
6. Alam Ba'ats dan Qubur.
7. Mahsyar, tempat berkumpul.
8. Mauqif, ttempat menunggu hisaban ‘amal.
9. Mizan, timbangan ‘amal.
10. Hisaban.
11. Syafa'atul ‘Udhma.
12. Surga.
13. Neraka.
14. Shirothol Muustaqim.
15. Melihat Allah SWT di surga.
16. Abadinya di surga bagi orang Mukmin dan abadinya di neraka bagi orang Kafir.
Orang yang Ma'rifat Idz-Dzi'an, Qobul dan mengucapkan Syahadatain, tetapi tidak mealaksanakan ajaran-ajaran Islam, namanya Mukmin Fasiq, Orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Islam seperti; Sholat, Puasa tetap hatinya tidak Ma'rifat, Idzi'an dan Qobul namanya Kafir Fasiq.
0 comments:
Post a Comment